JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini dibatalkan.
Keputusan ini dibuat setelah melakukan pertemuan dengan beberapa rektor dari perguruan tinggi negeri (PTN).
Pembatalan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, keluarga, dan masyarakat.