JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi dari Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan bahwa banyak pengusaha merasa tidak setuju dengan langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari 5 persen menjadi 10 persen.
Dia juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dianggap kurang disosialisasikan kepada pemilik SPBU.
"Kalau PBBKB kita usulkan, kita sampaikan menjadi banyak keberatan dari SPBU BU niaga, banyak yang keberatan, tahu-tahu dilakukan itu tanpa ada sosialisasi yang cukup bagus," ujar Tutuka saat ditemui di Perkantoran Lemigas, Jakarta, dikutip, Rabu (21/2/2024).