Infografis Pakar Hukum Tata Negara UGM Dorong DPR Gunakan Hak Angket

Johan Jaelani
Infografis Pakar Hukum Tata Negara UGM Dorong DPR Gunakan Hak Angket

YOGYAKARTA, iNews.id - Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenal Arifin Mochtar, memberikan tanggapannya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pemilu 2024.

Menurutnya, dalam keputusan MK, ada tiga hakim yang dengan jelas menyatakan adanya pelanggaran terhadap prinsip demokrasi melalui distribusi bansos dan campur tangan aparat yang diarahkan menuju pemilihan presiden.


Oleh karena itu, DPR harus secara tegas didorong untuk mengusulkan penyelidikan khusus sebagai langkah untuk menerapkan penegakan hukum tersebut.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Infografis Daftar 5 Pemain Timnas Indonesia Termahal di Piala Asia U-23 2024

57 tahun lalu

Infografis Tesla Recall Ribuan Cybertruck Gara-Gara Pedal Gas Copot

57 tahun lalu

Infografis Belanja Militer Global Nyaris Rp40.000 Triliun Selama 2023

57 tahun lalu

Infografis  MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin 

57 tahun lalu

Infografis Nasib Hak Angket usai Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal