Infografis Pekerja Terdampak PPKM Darurat Dapat Subsidi Upah Rp1 Juta 

Rina Anggraeni
Infografis

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali mengucurkan subsidi upah bagi pekerja terdampak pandemi. Subsidi diberikan Rp500.000 selama dua bulan atau Rp1 juta yang akan dibayarkan sekaligus.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan subisi upah bagi pekerja diberikan untuk dua bulan, terhitung Juli dan Agustus 2021. Subsidi upah diberikan kepada pekerja sektor nonesensial yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.  

"Bantuan subisdi upah ini sebesar Rp500.000 untuk 2 bulan dibayar sekaligus jadi Rp1 juta," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).

Menkeu mengungkapkan, sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk program subsidi upah bagi pekerja yang terdampak PPKM Darurat. Dengan demikian, sebanyak 8,8 juta pekerja akan mendapakan subsidi upah tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Makro
4 tahun lalu

Asyik, Pekerja Dapat Subsidi Upah Rp1 Juta Sekaligus

Makro
1 tahun lalu

Infografis Sri Mulyani Sebut IKN Sudah Habiskan Rp72,1 Triliun Dana APBN

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Tanggapan Sri Mulyani soal Heboh Mundur dari Kabinet

Keuangan
2 tahun lalu

Infografis Kaleidoskop 2023: Realisasi Belanja Negara Capai Rp2.796,6 Triliun

Makro
2 tahun lalu

Infografis Pajak Karbon Segera Diterapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal