Infografis Pemerintah Resmi Hapus Praktik Sunat Perempuan

Johan Jaelani
Infografis Pemerintah Resmi Hapus Praktik Sunat Perempuan

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menghapus praktik sunat perempuan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. PP ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Penghapusan praktik sunat perempuan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan mereka.

Sunat perempuan selama ini telah menimbulkan berbagai perdebatan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi kontroversi dan mengedepankan kesehatan serta keselamatan anak-anak.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Infografis Jokowi Teken PP Kesehatan, Atur Jajanan Anak di Sekolah

Soccer
1 tahun lalu

Infografis Jadwal Perempat Final Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Internasional
1 tahun lalu

Infografis Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Terbunuh di Iran

Infografis
1 tahun lalu

Infografis 5 Fakta Ibu-Anak di Bandung Barat Ditemukan Tinggal Kerangka

Internasional
1 tahun lalu

Infografis Turki Undang Presiden Palestina Pidato di Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal