JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengambil kebijakan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga terjangkau, Rp14.000 per liter di tingkat konsumen. Harga ini berlaku di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Rabu (5/1/2022) mengatakan, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan prioritas utama pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan rakyat. Salah satunya menyediakan harga minyak goreng yang terjangkau sekaligus menciptakan stabillisasi harga minyak goreng di dalam negeri.
Arahan Presiden tersebut ditujukan untuk merespons dengan cepat tren kenaikan harga pangan, khususnya minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Tercatat pada minggu ke-5 Desember 2021, harga minyak goreng kemasan mencapai rata-rata Rp18.492,00 per liter atau mengalami peningkatan sebesar 8,31 (MtM).