Infografis Pemerintah Tetapkan Harga Pengisian Daya Mobil Listrik di SPKLU

Muhamad Fadli Ramadan
Infografis Pemerintah Tetapkan Harga Pengisian Daya Mobil Listrik di SPKLU

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga pengisian daya (charging) mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Kira-kira berapa tarifnya?

Aturan harga pengisian baterai mobil listrik tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Regulasi tersebut mengatur seberapa besar tarif tertinggi pengisian mobil listrik di SPKLU. 

Sesuai dengan Kepmen ESDM, biaya layanan pengisian cepat kendaraan listrik di SPKLU yang menggunakan teknologi pengisian cepat (fast charging) paling banyak Rp25.000 dan  paling banyak Rp57.000 untuk penggunaan teknologi pengisian sangat cepat (ultrafast charging).

Editor : made prisni
Artikel Terkait
Aksesoris
2 tahun lalu

Pemerintah Tetapkan Harga Pengisian Daya Mobil Listrik di SPKLU, Paling Tinggi Rp57.000

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis RI Segera Ekspor Bahan Baku Baterai Mobil Listrik untuk Tesla

Mobil
1 tahun lalu

Infografis China Kuasai Otomotif Dunia

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Tesla Batal Bangun Pabrik di Indonesia

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis PLN Siapkan 1.299 SPKLU di Seluruh Indonesia untuk Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal