Infografis Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman SYL

Johan Jaelani
Infografis Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman SYL

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dengan menambah dua tahun penjara. SYL kini divonis 12 tahun penjara.

Hakim Ketua Artha Theresia juga memutuskan SYL harus membayar denda Rp500 juta. Jika tidak dibayar, denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Selain itu, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp44,26 miliar dan 30.000 dolar AS dalam waktu satu bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Infografis Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Seleb
1 tahun lalu

Infografis Deretan Artis Jadi Timses Pramono Anung dan Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024

Mobil
1 tahun lalu

Infografis Daftar Kendaraan Boleh Isi Bahan Bakar Subsidi

All Sport
1 tahun lalu

Infografis 12 Wakil Indonesia di Hong Kong Open 2024

Internasional
1 tahun lalu

Infografis Bos Badan Intelijen AS dan Inggris Kompak Serukan Gencatan Senjata di Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal