JAKARTA, iNews.id - Pengenaan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin-mesin ATM Link yang semula direncanakan pada 1 Juni 2021 akhirnya ditunda. Penundaaan berdasarkan kesepakatan antara Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin).
Himbara dan Jalin setuju untuk menjadwalkan kembali implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link. Sebelumnya rencana pengenaan biaya itu mendapatkan kritik dari masyarakat.
Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati mengatakan, meski tarif tranksasi di ATM Link nantinya akan disesuaikan, para nasabah Himbara masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.
Sebagai contoh, pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI. Nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking.
Sekedar diketahui, semula pada 1 Juni penarikan tunai di ATM Link akan dikenakan biaya Rp5.000 dari semula Rp0. Begitu pula untuk cek saldo dikenakan Rp2.500 dari semula tanpa biaya.