Infografis Penggunaan Pelat RF untuk Masyarakat Distop

Puteranegara Batubara
Infografis Penggunaan Plat RF untuk Masyarakat Distop (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan telah menyetop perpanjangan dan penggunaan pelat RF atau pelat khusus lainnya untuk masyarakat yang tidak berhak menggunakannya. Hal itu ditegaskan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.

Menurut Yusri, penyetopan penggunaan pelat 'sakti' tersebut tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Teman-teman tahu sekarang ini ada kebijakan Pak Kapolri yang dilihat situasional, masyarakat banyak yang protes kepada kepolisian dalam hal ini lalu lintas, tentang penggunaan nomor khusus atau rahasia," kata Yusri di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

Yusri menegaskan Korlantas Polri telah menyetop perpanjangan pelat khusus tersebut sejak 10 Oktober 2022. Pelat tersisa yang masih ada saat ini disetop di 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Infografis TNI-Polri Bakal Tindak Ormas yang Pungli Pengusaha

Infografis
9 bulan lalu

Infografis Polres Tarakan Diserang Sekelompok Oknum TNI

Nasional
10 bulan lalu

Infografis Polri Naikkan Kasus Pagar Laut Tangerang ke Penyidikan

Nasional
10 bulan lalu

Infografis Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim bakal Periksa Lurah hingga Pejabat ATR

Infografis
12 bulan lalu

Infografis Pangdam I/Bukit Barisan Bentuk Tim Khusus Antibegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal