JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut banyak pengusaha yang curhat tak bisa membayar Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini. Oleh karena itu, Kadin meminta pemerintah memberi kelonggaran bagi pengusaha dalam memberikan THR kepada karyawan/buruh.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sarman Simanjorang mengatakan, dunia usaha masih diliputi ketidakpastian akibat dampak pandemi Covid-19 dan konflik Rusia-Ukraina.
Selain itu, banyak sektor usaha yang baru mulai bangkit dan mengalami tekanan profit, sehingga cash flow perusahaan belum sepenuhnya stabil.