Infografis Pengusaha Siap Bayar THR Sesuai Ketentuan tapi Tak Semua Sektor Mampu

Antara
Infografis pengusaha siap bayar THR sesuai ketentuan tapi Tak semua sektor mampu. Desain: Reinaldo

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pembangunan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, para pengusaha siap membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan sesuai ketentuan pemerintah. Namun, tidak semua sektor usaha mampu melakukannya. 

“Kami dari pengusaha mendukung apa yang disampaikan pemerintah karena THR ini juga merupakan kewajiban pengusaha untuk diberikan kepada pekerjaan sesuai UU Ketenagakerjaan. Kami berharap pengusaha-pengusaha kita itu akan mampu melaksanakan kewajibannya memberikan THR kepada pekerjanya tahun ini 100 persen,” kata dia di Jakarta, Kamis (30/3/2023). 

Kendati demikian, Sarman menyatakan tidak semua sektor usaha mampu melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan THR 100 persen sesuai ketentuan pemerintah karena kondisi industri yang melambat. Salah satu contoh industri yang masih terseok di tengah dampak ketidakpastian global adalah industri padat karya, khususnya yang berorientasi ekspor.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Kadin: Pengusaha Siap Bayar THR Sesuai Ketentuan Pemerintah tapi Tak Semua Sektor Mampu

Bisnis
7 bulan lalu

Infografis 10 Miliarder Muslim Terkaya di Dunia

Keuangan
8 bulan lalu

Infografis Tips Umum Menukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2025

Bisnis
8 bulan lalu

Infografis Realisasi THR ASN Tembus Rp9,36 Triliun

Bisnis
8 bulan lalu

Infografis Aturan THR Ojol: 20% dari Penghasilan Bulanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal