Infografis Penumpang KRL Tetap Wajib Pakai Masker meski PPKM Dicabut

iNews
PT KAI Commuter tetap akan mewajibkan pemakaian masker bagi penumpang meski status PPKM dicabut. (Foto" iNews)

JAKARTA, iNews.id - PT KAI Commuter tetap akan mewajibkan pemakaian masker bagi penumpang meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut oleh pemerintah. Tujuannya untuk menjaga kesehatan penumpang.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, penerapan masker itu merupakan sejalan dengan aturan protokol kesehatan. Khususnya Surat Edaran Kemenhub Nomor 84 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri DenganbTransportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"KAI Commuter tetap mewajibkan seluruh penggunanya menggunakan masker dengan benar hingga menutupi hidung dan mulut dengan sempurna," kata Anne, Senin (2/1/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 tahun lalu

Infografis Pemprov DKI Beri Beasiswa ke Anak Nakes yang Gugur saat Pandemi

Seleb
3 tahun lalu

Infografis Artis Lawas Menikah di Usia Senja

Bisnis
8 bulan lalu

Infografis Penumpang KRL Boleh Buka Puasa di dalam Kereta

Bisnis
10 bulan lalu

Infografis BI Siap Terapkan QRIS Tap NFC di MRT dan KRL

Megapolitan
10 bulan lalu

Infografis KRL Jabodetabek Beroperasi 24 Jam saat Malam Tahun Baru 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal