Infografis Polisi Gagalkan Peredaran 20,43 Kg Sabu di Surabaya

Lukman Hakim
Infografis Polisi Gagalkan Peredaran 20,43 Kg Sabu di Surabaya. (Infografis: Masyhudi)

SURABAYA, iNews.id – Peredaran 20,43 kilogram (kg) sabu digagalkan Polrestabes Surabaya. Polisi turut mengamankan lima tersangka berdasarkan analisis terhadap jaringan peredaran narkotika di Jatim.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, kelima pelaku masing-masing berinisial, CH (30), perempuan warga Jalan Adipati Agung Dalam Kabupaten Bandung; MA (34), warga Kampung Paminggir, Bandung dan EK (38) warga Jalan Sanimbar Bohar Taman, Sidoarjo. Kemudian, FA (25) warga Desa Bojong, Kramatmulya Kabupaten Kuningan dan CL (22) warga Pagelaran Raya, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur.

Pengungkapan 20 kg sabu itu bersumber dari informasí bahwa akan ada pengiriman sabu dari Medan ke Surabaya yang dilakukan oleh CL (Target Operasi). CL berencana mengirim sabu kepada CH (Target Operasi) di parkiran Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.

Dalam perkara ini, kelima tersangka dijerat Mereka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran 20,43 Kg Sabu di Surabaya, 5 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Infografis KPK Geledah Kantor PTPN XI di Surabaya

57 tahun lalu

Infografis 13 Bandar Narkoba Kelas Kakap Ditangkap

57 tahun lalu

Infografis Teddy Minahasa Mengaku Instruksi Tukar Sabu dengan Tawas cuma Bercanda

57 tahun lalu

Infografis Pelanggaran Etik Berat, Kapolsek Sukodono Terancam Dipecat Tidak Hormat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal