SINGAPURA, iNews.id – Polisi Singapura menangkap 75 pria diduga sebagai anggota perkumpulan rahasia yang melanggar hukum. Para tersangka berusia antara 16 dan 54 tahun.
Puluhan orang itu ditangkap dalam sebuah operasi yang digelar di seluruh Singapura antara Kamis (24/12/2020) hingga Rabu (30/12/2020).
Penangkapan para tersangka terjadi di saat kepolisian negeri jiran sedang gencarnya melakukan penegakan hukum untuk mencegah aktivitas geng kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat. Pekan lalu, 24 pria lainnya juga ditangkap dengan alasan serupa.