Infografis Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri

Uci Alrasyid
Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan negara bagi jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan. 

Baca juga: Infografis Rentetan Kontak Senjata TNI-Polri dan OPM Terjadi dalam Sepekan

Aturan yang berlaku sejak 21 Mei 2025 ini memungkinkan jaksa memperoleh pengamanan dari TNI dan Polri.

Baca juga: Infografis Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto

Perpres tersebut menegaskan bahwa jaksa harus terlindungi dari segala bentuk ancaman, tekanan, atau intimidasi saat menjalankan tugas. Dalam Pasal 1 ayat (1), perlindungan negara diartikan sebagai jaminan rasa aman dari ancaman yang membahayakan keselamatan pribadi, jiwa, atau harta jaksa.

Editor : Uci Alrasyid
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Infografis Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Kekerasan hingga Reformasi DPR

Nasional
2 bulan lalu

Infografis Prabowo Resmikan 80.000 Kopdes Merah Putih

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Efisiensi Anggaran Berlanjut di APBN 2026

Internasional
5 bulan lalu

Infografis Indonesia dan Turki Teken Kerja Sama 3 Bidang

Internasional
6 bulan lalu

Infografis Korban Tewas Gempa Myanmar Tembus 150 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal