Infografis Pramono Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar 

iNews.id
Infografis Pramono Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar 

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar. Kebijakan serupa ditujukan bagi apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Baca juga: Infografis Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 28 Maret-7 April

"Segera kita sosialisasikan bahwa untuk NJOP di bawah Rp2 miliar maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan," kata Pramono di Rusunawa Tambora, Angke, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).

Baca juga: Infografis DJP Hapus Sanksi Terlambat Bayar dan Lapor SPT Tahunan

Hanya saja, dia menegaskan kebijakan PBB gratis hanya dikhususkan bagi warga yang baru pertama memiliki rumah. "Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalo NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, tiga sepenuhnya bayar karena dia udah mampu lah," ucapnya.

Editor : Maspuq Muin
Artikel Terkait
Buletin
8 bulan lalu

Pramono Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar hingga Apartemen Maksimal Rp650 Juta

Megapolitan
8 bulan lalu

Beda dengan Dedi Mulyadi, Pramono Pilih Kejar Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta

Megapolitan
8 bulan lalu

Pramono: Rumah dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar Bebas Bayar PBB

Megapolitan
8 bulan lalu

Pramono Buka Lowongan untuk Damkar DKI Jakarta, Gajinya Tembus Rp6,4 Juta per Bulan!

Megapolitan
8 bulan lalu

Pramono Tegaskan Damkar hingga Nakes Jakarta Tetap Siaga saat Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal