Infografis Respons Sambo Cs atas Putusan Kasasi

Ari Sandita Murti
Infografis Respons Sambo Cs atas Putusan Kasasi

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung mengubah vonis 4 terdakwa pembunuhan Brigadir J lewat pengabulan kasasi, Selasa (8/8/2023). Keempat terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo. 

Yang paling menyita perhatian tentu berubahnya vonis Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu awalnya divonis hukuman mati, namun kasasinya diterima dan berubah menjadi penjara seumur hidup.

Lalu hukuman untuk istri Sambo, Putri Candrawathi dipangkas setengah dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. Kemudian Kuat Ma’ruf dipotong dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun. Sementara hukuman Ricky Rizal juga didiskon dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.

Editor : made prisni
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Daftar Vonis Terbaru Ferdy Sambo Cs di Kasasi

Nasional
2 tahun lalu

Ini Respons Ferdy Sambo Cs atas Putusan Kasasi, Hanya Ricky Rizal yang Kecewa

Nasional
2 tahun lalu

Ricky Rizal Bakal Ajukan PK meski Putusan Kasasi Kurangi Hukuman, Ini Alasannya

Sulsel
2 tahun lalu

Kasasi Dikabulkan MA, Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Kaleidoskop 2023: Akhir Drama Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal