Infografis Sepeda Wajib Dilaporkan di SPT Pajak

Rina Anggraeni
Infografis: Masyhudi

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memasukkan sepeda dalam daftar harta yang wajib diisi dalam Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Pajak. Saat melaporkan SPT, sepeda masuk dalam kode harta 041.

"Jika memiliki sepeda, baik untuk alat transportasi, olahraga, atau hobi, silakan memasukkannya ke dalam daftar harta di SPT Tahunan dengan kode harta 041. Selamat bersepeda di akhir pekan dan sehat selalu," tulis akun resmi Ditjen Pajak di Twitter, Senin (22/2/2021).

SPT merupakan surat yang digunakan oleh WP untuk melaporkan penghitungan pembayaran pajak. Hal tersebut berlaku baik itu objek pajak dan atau bukan objek pajak serta kewajiban sesuai dengan peraturan peraturan-undangan bidang perpajakan.

Saat ini, pengenaan pajak terhadap sepeda yang berlaku adalah ketika terjadi transaksi pembelian sepeda. Sebagaimana diketahui, sepeda merupakan barang kena pajak yang merupakan objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Apabila seseorang membeli sepeda di sebuah toko dalam negeri, maka pembeli akan dikenakan PPN dengan tarif sebesar 10 persen dari harga jual. Jika pembeli melakukan pembelian dari luar negeri (impor), selain PPN 10 persen, pembeli juga dikenakan bea masuk atas pembelian sepeda tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Keuangan
5 tahun lalu

Alasan Ditjen Pajak Wajibkan Masyarakat Laporkan Sepeda di SPT

Makro
5 tahun lalu

Ditjen Pajak Minta Masyarakat Laporkan Kepemilikan Sepeda di SPT

Bisnis
8 bulan lalu

Infografis Telat Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Denda Rp100.000!

Keuangan
1 tahun lalu

Infografis 5 Fakta Data NPWP Bocor dan Dijual

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Cara Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal