Infografis Skema Besaran Potongan Tapera yang Dipotong dari Gaji Karyawan UMP Jakarta

Uci Alrasyid
Skema Besaran Potongan Tapera yang Dipotong dari Gaji Karyawan UMP Jakarta

JAKARTA, iNews.id - Gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan swasta di Indonesia akan dikurangi sebesar 3 persen untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Lalu, berapa jumlah potongan yang harus dibayar oleh pekerja yang menerima Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta?

Sebagai informasi, kebijakan Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan revisi dari PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, yang disahkan pada 20 Mei 2024.

PP tersebut memperbarui ketentuan dalam PP 25/2020, termasuk mengenai perhitungan besaran iuran Tapera untuk pekerja mandiri atau freelancer.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Pekerja dengan Gaji di Atas UMR Wajib Ikut Iuran Tapera

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Tapera Tetap Lanjut meski Ditolak Sana-sini

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Gaji Komite Tapera, Tembus Rp43 Juta!

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Anggota DPR Kritik Iuran Tapera Bebani Pekerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal