Infografis Syarat Bioskop Boleh Dibuka 

Quadiliba Al Farabi
Infografis Syarat Bioskop Boleh Dibuka (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bioskop boleh buka di wilayah PPKM level 3 dan 2. Kapasitas maksimal 50 persen.

"Hanya kategori hijau yang boleh masuk bioskop," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).

Luhut mengatakan pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 tahun lalu

Infografis Spesifikasi Helikopter Bell 429 PK-CAW yang Jatuh di Curug Tangerang

All Sport
4 tahun lalu

Infografis Daftar Skuat Indonesia di Piala Sudirman 2021

Nasional
3 tahun lalu

Infografis Presiden Ingatkan Masyarakat untuk Vaksinasi Covid-19

Infografis
3 tahun lalu

Infografis Kemenparekraf Keluarkan Edaran Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Libur Lebaran

Bisnis
3 tahun lalu

Infografis Target Penumpang Harian MRT 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal