Infografis Syarat Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru 2023 Naik Pesawat

Puti Aini Yasmin
Infografis Syarat Perjalanan Libur Nataru 2023

JAKARTA, iNews.id - Syarat perjalanan libur Natal dan tahun baru 2023 naik pesawat telah dirilis oleh pemerintah. Semua diatur dalam Surat Edaran 82 Tahun 2022.

Untuk menyambut libur Natal dan tahun baru, masyarakat biasanya akan melakukan perjalanan. Salah satu akomodasi yang dipilih adalah pesawat. Berikut aturan barunya

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

Infografis 7 Ruas Tol Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru

Bisnis
11 bulan lalu

Infografis KAI Siapkan 2.663 Kereta saat Libur Natal dan Tahun Baru

Niaga
2 tahun lalu

7 Tips Meninggalkan Motor di Rumah saat Liburan Nataru

Nasional
2 tahun lalu

5 Negara Tujuan Wisata Tahun Baru di Asia Tenggara

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru Terjual 26%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal