Infografis Tarif Integrasi Transjakarta-MRT-LRT Maksimal Rp10.000

Muhammad Refi Sandi
Tarif integrasi Transjakarta-MRT-LRT maksimal Rp10.000 ini mulai berlaku Kamis (11/8/2022). (Infografis: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran paket tarif layanan angkutan umum massal. Tarif integrasi Transjakarta-MRT-LRT maksimal Rp10.000 ini mulai berlaku Kamis (11/8/2022).

PT JakLingko Indonesia selaku perusahaan yang mengimplementasikan tarif integrasi terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai dari sisi regulasi, sosialisasi hingga teknis pelaksanaan agar implementasi tarif integrasi antarmoda transportasi dapat berjalan dengan baik.

Selain dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, PT JakLingko Indonesia juga bersinergi secara intensif dengan tiga BUMD transportasi DKI selaku operator yang juga mengimplementasikan tarif integrasi yaitu PT Transjakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda), dan PT LRT Jakarta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 tahun lalu

Tarif Integrasi Transjakarta-MRT-LRT Maksimal Rp10.000 Resmi Berlaku, Begini Contoh Skema Pembayarannya

Megapolitan
3 tahun lalu

Anies Resmi Tetapkan Tarif Integrasi MRT-LRT-Transjakarta Maksimal Rp10.000, Begini Aturannya

Megapolitan
7 bulan lalu

Infografis 15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta Mulai Akhir Mei

Megapolitan
7 bulan lalu

Infografis Naik Transjakarta, MRT, LRT Gratis pada 21 dan 24 April 2025

Megapolitan
8 bulan lalu

Infografis Jadwal Operasional MRT saat Libur Lebaran 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal