JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan bahwa tarif yang berlaku untuk LRT Jabodebek mulai dari Rp5.000 untuk jarak terdekat hingga Rp27.400 untuk jarak terjauh.
Risal Wasal, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, menjelaskan bahwa besarnya tarif LRT Jabodebek ini telah ditetapkan dengan memperhitungkan subsidi yang diberikan oleh pemerintah.
Dia membeberkan, subsidi yang diberikan untuk LRT Jabodebek berbeda dengan subsidi yang diberikan kepada moda kereta api lainnya, yakni untuk kebutuhan sarana dan prasarana. Adapun subsidi sarana adalah subsidi yang diberikan ke penumpang, berupa subsidi untuk meringankan tarif LRT Jabodebek.