Infografis Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September 

iNews.id
Infografis Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September 2024

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga segera menaikkan tarif Tol Dalam Kota pada Minggu, 22 September 2024 mendatang. Hal itu sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2130/KPTS/M/2024.

“Mulai 22 September 2024 Pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas jalan tol Cawang-Tomang-Pluit & Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit,” bunyi keterangan dikutip iNews.id, Kamis (19/9/2024).

“Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan SPM jalan tol,” bunyi keterangan tersebut.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Keuangan
1 tahun lalu

Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September, Ini Rinciannya!

Bisnis
1 tahun lalu

Jalan Tol IKN Seksi 6B dan Akses Tol 6C Ditargetkan Rampung Juni 2025

Bisnis
1 tahun lalu

Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota segera Naik

Mobil
1 tahun lalu

Tak Melulu Potongan Pajak, Tarif Tol Gratis dan Bebas Parkir Bisa Jadi Insentif Mobil Hybrid

Bisnis
1 tahun lalu

Tarif Tol Surabaya-Madiun Terbaru 2024 Semua Golongan Lengkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal