Infografis Tiga Kelompok WNI Biaya Isolasinya Ditanggung Pemerintah

Dita Angga
Infografis Tiga Kelompok WNI Biaya Isolasinya Ditanggung Pemerintah. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Satgas telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No.8/2021 yang mengatur perjalanan ke luar negeri. Dalam SE tersebut warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri harus melakukan isolasi.

“Terkait lokasi isolasi bagi WNI dapat ditanggung pemerintah di wisma atlet pademangan atau biaya mandiri di hotel yang direkomendasikan Satgas Covid-19,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito yang dikutip dari dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (10/2/2021).

Wiku mengatakan bahwa tidak semua WNI bisa mendapatkan isolasi mandiri. Dia menyebut hanya tiga kelompok yang biaya isolasinya bisa ditanggung pemerintah.

“Dalam SK Satgas No.9/2021, diatur WNI yang mampu mengajukan mekanisme isolasi dengan biaya pemerintah di antaranya pekerja migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan perjalanan dinas internasional,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Babel
5 tahun lalu

Satgas Covid-19: Vaksinasi di Pangkalpinang Capai 79 Persen, Tertinggi di Babel

Internasional
10 bulan lalu

Infografis Donald Trump Resmi Keluarkan AS dari WHO

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19

Nasional
3 tahun lalu

Infografis KPK Peringatkan Rafael Alun Jangan Kabur ke Luar Negeri

Internasional
3 tahun lalu

Infografis Amerika Serikat Kekurangan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal