JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu memperingatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) agar tidak kabur ke luar negeri. Asep meminta agar Rafael Alun jantan menghadapi proses penyelidikan di KPK.
Dia pun mengingatkan Rafael Alun agar bertanggung jawab dalam proses yang sedang dijalani.
"Saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," kata Asep, Selasa (21/3/2023).
Editor: Faieq Hidayat