Infografis Tilang Uji Emisi di Jakarta Berlaku 1 November

Irfan Ma'ruf
Infografis Tilang Uji Emisi di Jakarta Berlaku 1 November

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kembali menindak kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Penindakan berupa teguran atau tilang mulai berlaku per 1 November 2023 mendatang. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan pihaknya bersama DLH DKI Jakarta telah menyosialisasi pentingnya memperbaiki gas emisi buang. Masyarakat pun diimbau menyervis kendaraan.

“Sehingga di bulan November kita melakukan penindakan (tilang), tinggal orang-orang yang tidak (mau) melakukan itu,” kata Latif kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).

Editor : made prisni
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Asing Kuasai Pendapatan Pasar Game Indonesia

Megapolitan
2 tahun lalu

Tilang Uji Emisi di Jakarta Berlaku 1 November, Warga Diimbau Servis Kendaraan

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Strategi Hamas Hadapi Agresi Militer Israel di Gaza

All Sport
2 tahun lalu

Infografis Hasil MotoGP Indonesia 2023, Francesco Bagnaia Juara!

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Dalam Sepekan, 2.269 Warga Palestina Gugur akibat Serangan Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal