Infografis Tindak Lanjut OTT KPK, MA Berhentikan Sementara 5 Jajaran

Tim iNews
Infografis Tindaklanjut OTT KPK, MA Berhentikan Sementara 5 Jajaran (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro menyebut Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) beserta sejumlah ASN yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diberhentikan sementara. Ada enam tersangka yang berasal dari MA. 

"Memberhentikan sementara terhadap para tersangka yang diduga teribat dalam tindak pidana yang saat ini sedang ditangani KPK, sampai adanya proses hukum yang berkepastian," ujar Andi Samsan Nganro, Selasa (27/9/2022). 

Untuk mencegah kasus gratifikasi dan korupsi yang dilakukan Hakim Agung Sudrajad Dimyati kembali terjadi, MA juga menerapkan mekanisme rotasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Soccer
3 tahun lalu

Infografis Muhammad Rafli Striker Pilihan Shin Tae-yong

Nasional
3 tahun lalu

Infografis Andika dan Dudung Rekat saat Prabowo Hadiri Rapat di DPR Bersama Panglima TNI, KSAD, KSAL, Wakasau

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Zarof Ricar Kembali Jadi Tersangka Suap Perkara

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Hukuman Setya Novanto Dipangkas!

Nasional
6 bulan lalu

Infografis KPK Ungkap 11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal