Infografis TNI-Polri Boleh Isi Jabatan ASN di Pusat dan Daerah

iNews.id
Infografis TNI-Polri Boleh Isi Jabatan ASN di Pusat dan Daerah

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah sedang dalam proses penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN, yang akan memungkinkan anggota TNI-Polri untuk bertugas dan menduduki posisi ASN baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Menurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, aturan ini akan ditegakkan dengan ketat, terutama karena TNI-Polri dianggap sebagai sumber daya terbaik.

"Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik," tutur Anas.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

TNI-Polri Boleh Isi Jabatan ASN di Pusat dan Daerah!

Nasional
2 tahun lalu

Danpuspom Ungkap Pelanggaran Prajurit TNI Meningkat di 2023: Penganiayaan hingga Bolos Tugas

Makro
2 tahun lalu

Godok Regulasi Single Salary PNS, MenPANRB: Harus Penuhi Azas Keadilan

Makro
2 tahun lalu

ASN Tak Menolak Pindah ke IKN, MenPANRB: Banyak yang Minta di Tahap I

Yogya
3 tahun lalu

MenpanRB Kecewa Banyak PNS Mundur Lantaran Gajinya Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal