Infografis Uji Emisi jadi Syarat Perpanjangan STNK di Jakarta 

Muhammad Refi Sandi
Uji emisi kendaraan bermotor bakal jadi syarat perpanjangan STNK mulai akhir tahun 2022. (Foto : iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) bakal menjadikan uji emisi kendaraan bermotor syarat perpanjangan STNK mulai akhir tahun 2022. Masyarakat diminta untuk melengkapi persyaratan.

"Insyaallah di akhir tahun ini bisa mulai kita terapkan untuk perpanjangan itu harus sudah uji emisi karena data kita sudah terkoneksi baik dengan Bapenda," kata Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto, di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).

Asep menambahkan untuk saat ini syarat uji emisi sebagai perpanjangan STNK baru berlaku untuk kendaraan roda empat. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait mekanisme pembayaran pajak kendaraan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Infografis Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menteri PANRB Ad Interim

Music
3 tahun lalu

Infografis Profil Bob Tutupoly Penyanyi Legendaris Asal Maluku

Megapolitan
7 bulan lalu

Infografis 1.100 Lowongan PPSU Dibuka Tahun 2025

Megapolitan
8 bulan lalu

Infografis Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025

Megapolitan
9 bulan lalu

Infografis Pengerukan Kali di Jakarta Menjadi Upaya untuk Mengatasi Banjir Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal