Infografis UMP Jakarta 2025 Rp5.396.761, Naik 6,5 Persen

Uci Alrasyid
UMP Jakarta 2025 Rp5.396.761, Naik 6,5 Persen

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengumumkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2025 akan mencapai Rp5,39 juta, tepatnya Rp5.396.761. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp5.067.381.

"Tahun 2025, UMP DKI Jakarta ditetapkan dengan kenaikan 6,5 persen, sehingga menjadi Rp5.396.761," ungkap Teguh Setyabudi di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/12/2024).

Teguh menjelaskan bahwa penetapan UMP tersebut didasarkan pada formula yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang telah diterbitkan sebagai landasan hukum pelaksanaan keputusan tersebut.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Infografis ASN Telat karena Antar Anak Sekolah, Tukin Dipotong!

Megapolitan
6 bulan lalu

Infografis ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Megapolitan
6 bulan lalu

Infografis Pramono Ajak Warga Jakarta Padamkan Lampu 60 Menit Malam Ini

Megapolitan
7 bulan lalu

Infografis Naik Transjakarta, MRT, LRT Gratis pada 21 dan 24 April 2025

Megapolitan
8 bulan lalu

Infografis Pramono Targetkan KJP Cair sebelum Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal