Infografis Warga Thailand Akan Diperbolehkan Tanam Ganja di Rumah

Anton Suhartono
Infografis Warga Thailand Akan Diperbolehkan Tanam Ganja di Rumah

BANGKOK, iNews.id - Pemerintah Thailand bakal mengizinkan warganya menanam pohon ganja di rumah menyusul pernyataan Dewan Narkotika negara itu yang akan menghapusnya dari daftar obat-obatan terlarang. Thailand merupakan negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.

Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul menegaskan, dengan aturan baru ini, warga Thailand boleh menanam pohon ganja di rumah, meski tetap harus melapor ke pemerintah daerah setempat. Warga juga tak diperbolehkan mengomersialisasikan ganja tanpa izin lebih lanjut.

Aturan ini akan dipublikasikan melalui situs resmi pemerintah Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari untuk berlaku. Kementerian Kesehatan juga akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) terpisah ke parlemen mengenai legalisasi ganja, termasuk produksi, penggunaan komersial serta rekreasional atau untuk pribadi.

Sebelum RUU yang diajukan Kemenkes ini disahkan oleh parlemen, ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Internasional
7 bulan lalu

Infografis Korban Tewas Gempa Myanmar Dekati 3.000 Orang

Internasional
7 bulan lalu

Infografis Korban Tewas Gempa Myanmar Tembus 150 Orang

Internasional
7 bulan lalu

Infografis Gedung 30 Lantai di Thailand Ambruk akibat Gempa Myanmar

Internasional
9 bulan lalu

Infografis Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Internasional
1 tahun lalu

Infografis Thailand Laporkan Kasus Pertama Suspek Cacar Monyet Mpox

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal