Relawan Gibran Bakal Polisikan Denny Indrayana Imbas Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
JAKARTA, iNews.id - Militan Gibran 08 Nusantara berencana melaporkan Denny Indrayana terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu terkait persyaratan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Perkara tersebut telah terdaftar di MK dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Denny Indrayana tercantum sebagai salah satu dari 12 pemohon dalam perkara tersebut.
Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan mengatakan pihaknya masih menelaah rencana pelaporan tersebut.
"Jadi kalau pertanyaan tadi, apakah Militan Gibran akan melaporkan hal tersebut? Kita sedang menelaah untuk hal tersebut," kata Andi dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Jumat (18/9/2026).
Dia menilai sikap Denny mengadakan sayembara ijazah Gibran dan mengajukan gugatan terkait Pilpres 2024 telah meresahkan masyarakat.