1 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Antara

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Petugas Bea dan Cukai membakar rokok illegal saat pemusnahan berbagai merek di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). 

Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar. Kegiatan tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. 

ANTARA FOTO/Rahmad

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Pemusnahan Barang-Barang Sitaan Bea Cukai

Photo
2 tahun lalu

707 Knalpot Bising dan 6.170 Botol Miras Dimusnahkan

Photo
4 tahun lalu

Jelang Ramadan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Tangerang

Photo
4 tahun lalu

8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Photo
5 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Rokok Ilegal dari Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal