10.000 Botol Minuman Keras Dimusnahkan Polres Klaten

Antara

KLATEN, iNews.id - Petugas menggunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) di Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (22/4/2022). 

Sebanyak 10.057 botol berbagai jenis miras hasil sitaan bulan Januari hingga April 2022 tersebut dimusnahkan sebagai upaya mewujudkan kondisi aman dan kondusif di masyarakat.

(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

707 Knalpot Bising dan 6.170 Botol Miras Dimusnahkan

Photo
3 tahun lalu

1.361 Botol Miras Dimusnahkan di Kudus

Photo
4 tahun lalu

Jelang Ramadan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Tangerang

Photo
4 tahun lalu

Penampakan Miras Buatan UMKM Bogor, Dijual Online ke Seluruh Wilayah Indonesia

Photo
4 tahun lalu

Polres Bogor Musnahkan 33.000 Botol Minuman Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal