JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Niaga Semarang kembali menyelenggarakan rapat kreditur lanjutan pada hari Selasa (21/1/2025). Rapat tersebut dilakukan dengan agenda pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman, Tbk. (SRITEX).
Presiden Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya penyelamatan Sritex.
“Dalam forum yang mulia ini, saya, Iwan Kurniawan Lukminto selaku Direktur Utama Sritex berkeinginan agar Sritex dapat diselamatkan. Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan penyelamatan Sritex dan memenuhi aspirasi seluruh karyawan dan masyarakat sekitar Sritex. Saya harap rapat ini dapat mengetuk hati hakim pengawas dan kurator untuk mengesampingkan kepentingan dan ego personal, untuk tidak mempertaruhkan nasib para pekerja,” pungkas Wawan.
Dalam rapat tersebut, 300 karyawan Sritex turut hadir untuk mendukung upaya penyelamatan Sritex. Mereka menyampaikan aspirasi agar bisa tetap bekerja di Sritex karena kehidupan mereka selama ini bergantung pada keberlanjutan perusahaan.
Sehari sebelum hadir langsung dalam rapat kreditur di PN Semarang, 10.000 orang yang terdiri dari karyawan, keluarga, dan masyarakat sekitar Sritex menandatangani petisi untuk mendukung agar perusahaan bisa tetap beroperasi. 10.000 tanda tangan tersebut ditorehkan di atas kain sepanjang 210 meter yang dibawa dalam aksi damai di depan gedung PN Semarang.
“Saya tidak bisa lagi menahan keinginan teman-teman untuk ikut bersama-sama perusahaan memperjuangkan nasibnya. Mereka bersikeras melakukan aksi damai untuk memperjuangkan hak-haknya agar tetap bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkap Wawan.
(Foto: Dok Sritex)