12 Tersangka Ikut Musnahkan Barang Bukti 75 Kilogram Sabu

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka memasukkan narkoba jenis sabu dan ekstasi ke dalam tungku untuk dimusnahkan saat gelar perkara di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Dalam pemusnahan narkoba kali ini, 12 tersangka ikut memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75 kilogram, ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor sebanyak 99.697 gram, prekursor sebanyak 4 liter & kapsul kafein sebanyak 200 butir.

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
18 hari lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
7 bulan lalu

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi

Photo
8 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Photo
11 bulan lalu

Tumpukan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Photo
1 tahun lalu

Koarmada Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain, Barbuk Langsung Dimusnahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal