17 Ton Bawang Merah Impor Ilegal Dihibahkan ke Sejumlah Pesantren di Aceh

Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Pekerja membongkar muat bawang merah impor ilegal ke mobil barang saat dihibahkan kepada sejumlah dayah (pesantren) di Kanwil Bea Cukai, Banda Aceh, Aceh, Kamis (18/3/2021). 

Kanwil Bea Cukai Aceh menghibahkan sebanyak 17 ton bawang merah impor ilegal hasil penangkapan di Aceh Utara kepada sejumlah pesantren di Aceh. Bawang merah itu diserahkan setelah lolos uji layak konsumsi.

(ANTARA FOTO/Ampelsa)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

Aceh Buktikan Perdamaian Bertahan Lewat Kepercayaan dan Komitmen Bersama

Photo
5 bulan lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Photo
5 bulan lalu

Penjelasan Wamendagri Soal Polemik 4 Pulau Aceh dan Sumut

Photo
6 bulan lalu

Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Turun Sumbang Deflasi Bulan Mei 2025

Photo
7 bulan lalu

Kapolri Apresiasi Aiptu Jimmi Dirikan Pesantren Gratis bagi Anak Kurang Mampu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal