19.361 Warga Kena Sanksi Sosial Selama PSBB Total Jakarta

Antara

JAKARTA, iNews.id - Warga yang melanggar aturan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dihukum menyapu usai terjaring Operasi Tertib Masker di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (27/9/2020).

Berdasarkan data Litbang Satpol PP DKI Jakarta sejak Senin (14/9) tercatat sebanyak 19.361 warga menerima sanksi sosial dan 1.449 warga membayar denda dengan total Rp229.575.000 karena melanggar aturan PSBB tidak mengenakan masker.

(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Pelanggar PPKM Darurat Dihukum Menyapu Jalanan

Photo
5 tahun lalu

Awal Pandemi Jakarta Sepi Seperti Tak Berpenghuni

Photo
5 tahun lalu

PSBB Ketat Jawa-Bali Berlaku Hari Ini, Kondisi Lalu Lintas Jakarta Padat

Photo
5 tahun lalu

Pemerintah Berlakukan PSBB Ketat di Jawa dan Bali

Photo
5 tahun lalu

4.000 Bus Transjakarta Beroperasi Selama PSBB Transisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal