2 Bayi Orangutan Dijual Pemburu di Media Sosial Berhasil Diamankan

Antara

MEDAN, iNews.id - Barang bukti dua bayi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) berada di dalam kandang saat gelar kasus perdagangan satwa dilindungi yang dipaparkan oleh petugas gabungan, di Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/1/2020).

Petugas gabungan terdiri dari BBTNGL, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, BBKSDA Sumut dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) berhasil menyita dua bayi Orangutan Sumatera yang akan dijual pemburu melalui media sosial.

(ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peringatan Hari Orangutan Sedunia 2025

57 tahun lalu

Melihat Produksi Kue Kering hingga Dijual Live di Media Sosial

57 tahun lalu

Heboh di Medsos, Postingan Siluet Foto Hitam Merah Viral

57 tahun lalu

Malam Apresiasi Gambesi Kampoeng Inspiratif, Ciptakan Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial

57 tahun lalu

Lindungi Konservasi Satwa di Kalimantan, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat kepada BOSF

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal