23 Tersangka Kasus Terorisme Dipindahkan dari Lampung ke Mabes Polri

Antara

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Petugas Densus 88 menggiring tersangka kasus terorisme di Bandara Radin Inten II Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020).

Sebanyak 23 tahanan kasus terorisme yang berhasil ditangkap Densus 88 di sejumlah wilayah di Lampung dipindahkan ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Polri Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Mabes dan Kapolda

2 bulan lalu

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Coba Layanan Digital

9 bulan lalu

LMI Tambah Portofolio Pusat Perbelanjaan di Lampung

2 tahun lalu

Indonesia Re Dukung Peningkatan Ekspor Pisang Mas ke Pasar Internasional

3 tahun lalu

Ganjar Pranowo Pakai Penutup Kepala Tukkus di Hajatan Rakyat Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal