270 Orang Jadi Korban Mafia Perumahan Syariah, Kerugian Rp23 Miliar

Antara

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah korban melihat barang bukti saat rilis kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp23 miliar dari 270 korban terkait sindikat mafia perumahan syariah dengan mengamankan empat orang tersangka dan beberapa barang bukti berupa maket perumahan.

(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Danantara Housing Expo 2026 Jadi Ajang Kolaborasi Ekosistem Perumahan

16 hari lalu

Home Sweet Loan The Musical Angkat Isu Hunian Layak bagi Generasi Muda

19 hari lalu

Penampakan Hunian Modern dengan Inovasi Bata Interlock Presisi

4 bulan lalu

Pemerintah Perkuat Sinergi Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat

5 bulan lalu

6 Juta KPR BTN Dorong Ekosistem Perumahan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal