270 Orang Jadi Korban Mafia Perumahan Syariah, Kerugian Rp23 Miliar

Antara

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah korban melihat barang bukti saat rilis kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp23 miliar dari 270 korban terkait sindikat mafia perumahan syariah dengan mengamankan empat orang tersangka dan beberapa barang bukti berupa maket perumahan.

(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

Kolaborasi Pembiayaan Perumahan Kawasan Strategis

Photo
7 bulan lalu

BTN Dukung Pembiayaan Rumah bagi Karyawan Industri Media

Photo
9 bulan lalu

BTN Apresiasi Mitra Pengembang, Desainer dan Inovator Rumah

Photo
11 bulan lalu

Kerja Sama Dorong Pertumbuhan Ekosistem Perumahan

Photo
12 bulan lalu

Inovasi Sektor Perumahan dengan Keberlanjutan Lingkungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal