PEKANBARU, iNews.id - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memperlihatkan surat keterangan bebas COVID-19 palsu ketika memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Riau, Kamis (3/6/2021).
Polisi menangkap seorang pelaku berinisal N yang membuat surat antigen palsu untuk calon penumpang pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru. Pelaku telah menerbitkan sebanyak 1.252 surat keterangan bebas COVID-19 palsu. Aksi N sudah dijalankan selama tiga bulan terakhir.
(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)