DUMAI, iNews.id - Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia berada di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Jumat (28/7/2023).
Sebanyak 33 WNI dideportasi dari Malaysia karena melanggar undang-undang keimigrasian negeri jiran tersebut dan saat ini ditempatkan di Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai sebelum dipulangkan ke daerah asal.
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid