GORONTALO, iNews.id - Anggota Polri menusuk karung dan plastik berisi minuman keras (miras) jenis cap tikus di Polres Gorontalo Kota, Gorontalo, Selasa (29/6/2021).
Satnarkoba Polres Gorontalo Kota memusnahkan 4.600 liter cap tikus hasil sitaan pada bulan Mei 2021 sebagai salah satu upaya pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah itu.
(ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)