JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini saat melantik 416 pejabat Struktural disetarakan ke dalam jabatan fungsional dan 2 pejabat Struktural inpassing dalam jabatan fungsional di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Genap tujuh hari menjabat Menteri Sosial, Tri Rismaharini langsung memangkas birokrasi untuk mempercepat pelayanan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Hal ini sesuai dengan program kerja Presiden Joko Widodo periode 2020-2024 yaitu memangkas birokrasi dan mengganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.
(Foto: Koran Sindo/Eko Purwanto)