SIDOARJO, iNews.id - Pemusnahan barang bukti rokok ilegal saat ungkap kasus di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (15/12/2021). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 8.151.436 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas.
Kemudian 45 cartridge hasil pengolahan tembakau lainnya atau HPTL rokok elektrik (liquid vape) dan 112.490 ml minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan selama kurun lima bulan.
(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)