8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Antara

SIDOARJO, iNews.id - Pemusnahan barang bukti rokok ilegal saat ungkap kasus di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (15/12/2021). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 8.151.436 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas. 

Kemudian 45 cartridge hasil pengolahan tembakau lainnya atau HPTL rokok elektrik (liquid vape) dan 112.490 ml minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan selama kurun lima bulan.

(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,51 Miliar

Photo
2 tahun lalu

KPK Geledah PT BBM terkait Mantan Pejabat Bea Cukai, Penyidik Bawa Koper Isi Barbuk

Photo
2 tahun lalu

1 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Photo
5 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Rokok Ilegal dari Singapura

Photo
5 tahun lalu

1,2 Juta Rokok Ilegal dan Puluhan Barang Pornografi Dimusnahkan Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal