Ada Permen LHK 20, Ribuan Penangkar Burung Kicau Terancam Kehilangan Pekerjaan

iNews

JAKARTA, iNews.id - Ratusan pehobi burung atau kicau mania siang tadi menyambangi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait dengan Peraturan Menteri nomor 20 tahun 2018 soal satwa dan tanaman yang dilindungi. Dimana dalam peraturan tersebut burung jenis murai batu, jalak suren dan anis kembang menjadi burung yang dilarang sehingga membuat ribuan pecinta burung kicau resah.

"Kedatangan kami untuk mempertanyakan terbitnya Permen nomor 20 tahun 2018 ini. Sebab aturan ini tentunya sangat merugikan kami para pecinta burung," ujar Boy salah satu anggota FKMI kepada wartawan, Selasa (14/8).

Boy menjelaskan pihaknya bersama ratusan pecinta burung ini menyampaikan nota keberatan terhadap aturan menteri yang dinilai sudah merugikan pecinta burung dan para penangkar burung tersebut.

"Nota keberatan sudah kami sampaikan. Kami tingga menunggu adanya niatan baik dari Kementrian LHK," katanya.

Dalam menyampaikan nota keberatan tersebut salah satu kicau mania asal Rembang Kholis bahkan menangis dihadapan Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Drh. Indra Exploitasia, dia memohon agar Kementrian LHK bisa membatalkan aturan yang bisa menghilangkan mata pencaharian keluarganya tersebut.

"Saya termasuk salah satu penangkar burung murai. Jika aturan tersebut diterapkan maka saya akan kehilangan pekerjaan dan tak bisa lagi memberi nafkah bagi anak istri saya," ucapnya sedih.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 tahun lalu

Kicau Mania Rebutkan 2 Unit Sepeda Motor di Lomba 11 Tahun BnR

Photo
7 tahun lalu

Ribuan Kicau Mania se-Indonesia Ramaikan Presiden Cup V

Photo
7 tahun lalu

Ratusan Penangkar Burung Kicau Tolak Peraturan Menteri LHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal