JAKARTA, iNews.id - Sejumlah aktivis pro demokrasi yang mendaftarkan Pengujian Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, membentangkan spanduk seusai melengkapi syarat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK),Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Mereka meminta MK untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2018 mendatang.
(Antara/ Reno Esnir)